Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada masyarakat Indonesia.
Apa yang Kami Tawarkan
Berbagai layanan yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan.
Surat Keterangan Bebas Masalah Hukum untuk keperluan administrasi.
Sampaikan laporan dugaan tindak pidana atau keluhan layanan.
Program penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat dan instansi.
Akses dokumen dan informasi publik sesuai UU Keterbukaan Informasi.
Informasi Terbaru
Utama
PALU โ Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat melalui konsep jemput bola di salah satu…
Baca Selengkapnya โ
Palu, 27 Agustus 2026 โ Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri…
Palu, 26 Agustus 2026 โ Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Dr. Lapatawe B.…
Palu, 24 Agustus 2026 โ Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Dr. Lapatawe B.…
Palu, 24 Agustus 2026 โ Kepala Kejaksaan Negeri Palu menghadiri rapat sinergitas…
Kepemimpinan
Memimpin, mengendalikan, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Palu.
Kepala Sub Bagian Pembinaan
Pengelola manajemen internal meliputi kepegawaian, keuangan, perlengkapan, operasional perkantoran, dan pelayanan teknis administrasi.
Kepala Seksi Intelijen
Pelaksana intelijen penegakan hukum, cegah dini, serta pengamanan kebijakan Kejaksaan.
Kepala Seksi Pidana Umum
Melaksanakan pengendalian penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, serta administrasi perkara tindak pidana umum.
Kepala Seksi Pidana Khusus
Melaksanakan penanganan perkara tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
Melaksanakan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Melaksanakan pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.