Berita Berita Kejari Palu Kegiatan #DATUN

PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat melalui konsep jemput bola di salah satu coffee shop di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan upaya Kejari Palu untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan informasi maupun konsultasi awal terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Palu, Irwanto, mengatakan layanan konsultasi hukum di ruang publik tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pendampingan awal tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.

β€œKami ingin memudahkan warga memperoleh informasi dan pendampingan awal terkait berbagai persoalan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan,” ungkap Irwanto.

Menurutnya, masyarakat masih membutuhkan akses informasi hukum yang mudah dan dapat dijangkau, terutama bagi warga yang belum memahami langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi suatu persoalan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Palu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultasi secara langsung dan memperoleh informasi hukum secara gratis.

β€œMelalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan konsultasi dan informasi hukum secara gratis,” katanya.

Irwanto menjelaskan, konsultasi yang diberikan mencakup berbagai persoalan hukum, di antaranya hukum perdata, pidana, tata usaha negara, serta permasalahan hukum lainnya yang membutuhkan penjelasan atau arahan awal.

Konsep pelayanan jemput bola tersebut juga menjadi salah satu langkah Kejari Palu dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak harus menunggu atau datang ke kantor kejaksaan hanya untuk memperoleh informasi awal mengenai persoalan hukum yang dihadapi.

β€œTujuan utamanya adalah mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Norma, mengaku terbantu dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus mendapatkan penjelasan dari pihak yang memahami bidang hukum.

β€œIni sangat membantu karena kami bisa bertanya langsung dan mendapat penjelasan mengenai persoalan hukum yang sedang dihadapi,” katanya.

Kejari Palu berharap kegiatan pelayanan hukum dengan konsep jemput bola tersebut dapat terus menjadi sarana untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum sekaligus memperkuat kehadiran institusi kejaksaan di tengah masyarakat.