Palu –  Kejaksaan Negeri Palu menggelar kegiatan pasar murah dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025 dan upaya pengendalian inflasi daerah di wilayah Kota Palu.
Kegiatan pasar murah dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Palu dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau.
Pasar murah yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu berjumlah sekitar 20 (Dua Puluh) Stand Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) meliputi stand sembako yang menjual Beras, Telur, Mie, Minyak Goreng, Gas Elpiji 3 Kg, dan stand penjual kebutuhan rumah tangga lainnya.
Warga yang akan berbelanja untuk mendapatan harga subsidi wajib menunjukan kartu keluarga sejahtera atau warga terdaftar sebagai keluarga harapan khusus di Wilayah Kecamatan Palu Selatan dan bagi masyarakat yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera tidak mendapatkan harga subsidi melainkan harga normal pasaran.
Pasar murah Kejaksaan Negeri Palu disambut oleh antusiasme warga yang mulai memadati lokasi pasar murah sejak pagi. Komoditas sembako menjadi incaran warga karena harga sembako relative lebih murah apabila dibandingkan di pasar tradisional.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by KEJAKSAAN NEGERI PALU (@kejaripalu)