Palu, 12 Maret 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi di Kota Palu, Kejaksaan Negeri Palu bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palu menyelenggarakan Pasar Murah yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Kamis (12/3).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri, di tengah meningkatnya permintaan terhadap berbagai komoditas pangan. Melalui pelaksanaan pasar murah, masyarakat dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Berbagai kebutuhan pokok yang disediakan dalam kegiatan tersebut meliputi beras, minyak goreng, telur, gula pasir, tepung terigu, bawang merah, bawang putih, serta berbagai komoditas pangan lainnya yang menjadi kebutuhan utama masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.
Pasar Murah mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan harga yang lebih ekonomis. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Kejaksaan Negeri Palu dan Pemerintah Kota Palu dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Melalui penyelenggaraan Pasar Murah, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus membantu mengendalikan laju inflasi di daerah. Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta memperkuat kepedulian sosial demi terciptanya kesejahteraan dan stabilitas ekonomi di Kota Palu.
Kejaksaan Negeri Palu berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik melalui penegakan hukum maupun partisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.