Kejaksaan Negeri Palu melaksanakan apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Kepala Kejaksaan Negeri Palu bertindak sebagai penerima apel dan menyampaikan amanat agar semua pegawai mengambil peran aktif dalam mewujudkan Zona Integritas. Sebagai seorang ASN, kita tidak hanya berkomitmen untuk mematuhi aturan dan regulasi, tetapi juga menjadikan etika dan nilai-nilai moral sebagai panduan dalam setiap keputusan dan tindakan.
Pencanangan Zona Integritas bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju pelayanan publik yang bermartabat dan memberikan keadilan kepada masyarakat dengan menciptakan lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kajari Palu mengajak seluruh pegawai untuk menjaga nama baik Kejaksaan RI sehingga dapat menjadi teladan bagi lembaga publik lainnya.





