Palu – Kepala Seksi Intelijen bertindak sebagai narasumber pada kegiatan Penerangan Hukum kepada Lurah-lurah se-Kota Palu perihal pencegahan penyalahgunaan dana kelurahan dan penanganan sengketa agraria. Kepala Seksi Intelijen memberikan himbauan kepada para lurah agar memanfaatkan aplikasi “jaksa garda desa” guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kelurahan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait regulasi, mekanisme pengelolaan, serta potensi risiko penyalahgunaan dana kelurahan yang dapat berimplikasi hukum. Selain itu, materi mengenai penyelesaian sengketa agraria juga disampaikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata cara penyelesaian konflik pertanahan melalui jalur hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penyampaian materi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi konflik serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai.





