Palu – Kepala Kejaksaan Negeri Palu didampingi Plh. Kepala Seksi Intelijen memimpin rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Kota Palu Tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban akibat penyebaran ajaran yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Dalam diskusi, beberapa isu strategis dibahas, termasuk metode pemantauan, upaya pencegahan konflik, serta langkah-langkah koordinatif dalam menangani aliran kepercayaan yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Rapat menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya peningkatan sosialisasi hukum, penguatan komunikasi antar lembaga, serta pemantauan terhadap materi dakwah oleh penyuluh keagamaan.