Palu, 31 Maret 2026 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palu menghadiri Rapat Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Selasa (31/3).
Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan di wilayah Kota Palu. Kegiatan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah serta instansi yang tergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.
Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Palu dengan tugas mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan, menyusun program kerja, menyusun laporan hasil pelaksanaan pengawasan, serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas organisasi kemasyarakatan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan pertukaran informasi antarinstansi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, dan kondusivitas di wilayah Kota Palu.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Palu dalam Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Intelijen Kejaksaan dalam mendukung deteksi dini serta pengawasan terhadap berbagai potensi yang dapat memengaruhi ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Melalui sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, Kejaksaan Negeri Palu berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif demi terwujudnya stabilitas pembangunan di Kota Palu.