Palu – Kejaksaan Negeri Palu melalui bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 2 Palu (Kamis 8 Maret 2024). Kepala Seksi Intelijen pada kegiatan ini memberikan pemahaman bahwa narkoba bukanlah masalah yang hanya terbatas pada individu yang mengonsumsinya. Ini adalah masalah sosial yang dapat merusak kesehatan, hubungan, dan stabilitas masyarakat secara keseluruhan.
Penggunaan narkoba dapat menimbulkan dampak serius terhadap tubuh dan pikiran. Kerusakan organ, gangguan mental, dan depresi adalah beberapa dampak yang bisa kita temui. Overdosis narkoba dapat berujung pada kematian, sehingga sangat penting untuk kita semua memahami risiko yang terlibat. Selain mengancam kesehatan individu, narkoba juga mempengaruhi hubungan sosial dan stabilitas ekonomi. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan isolasi sosial, konflik dalam keluarga, dan bahkan keterlibatan dalam kegiatan kriminal demi mendapatkan narkoba. Pencegahan penyalahgunaan narkoba melibatkan pendidikan, kesadaran, dan peran aktif dari seluruh masyarakat.
Kejaksaan Negeri Palu melalui program JMS mengajak siswa-siswi untuk bersama-sama membangun lingkungan yang positif, melakukan kegiatan pengembangan diri, dan mendorong pergaulan yang sehat sebagai bentuk pencegahan.





