Palu – Kejaksaan Negeri Palu melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Palu (04/03/2024). Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bertindak sebagai inspektur upacara bendera. Dalam amanatnya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyampaikan kepada seluruh siswa agar memegang teguh Janji Siswa yang pada salah satu butirnya menyatakan berjanji untuk menjaga nama baik keluarga, sekolah, bangsa dan negara dengan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela. Janji Siswa juga tercantum janji untuk senantiasa rajin menuntut ilmu dan memupuk diri dengan prestasi.
Fenomena perundungan dan peredaran obat-obatan terlarang menjadi salah satu masalah yang banyak melibatkan remaja usia sekolah. Oleh karena itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mengajak siswa-siswi untuk mengenali hukum serta menjauhkan diri dari hukuman. Hadirnya Kejaksaan di lingkungan sekolah merupakan bentuk kepedulian dan perhatian dari Kejaksaan RI untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang taat hukum.





