Berita Berita Kejari Palu Kegiatan #kejaripalu #pelantikan

Palu, 18 Agustus 2026Dr. L.B. Hamka, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu setelah dilantik bersama enam pejabat lainnya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zulfikar Tanjung, S.H., M.H., dalam upacara pelantikan dan serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Abdul Aziz Lamdjido, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa (18/8).

Prosesi pelantikan berlangsung sederhana, khidmat, dan lancar serta dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan para pejabat yang dilantik. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari pembinaan organisasi serta refleksi institusi dalam menghadapi dinamika tuntutan masyarakat. Menurutnya, lembaga penegak hukum dituntut mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Kajati Sulteng menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan pimpinan dengan memperhatikan profesionalitas serta integritas yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas dan karier di lingkungan Kejaksaan.

Sementara itu, kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik, Kajati Sulteng menekankan pentingnya kemampuan dalam mengendalikan kebijakan dan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif, serta melaksanakan tindakan hukum lain yang berintikan keadilan di wilayah hukum masing-masing.

Para Kajari juga diminta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara optimal, mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi. Koordinasi dengan instansi terkait serta pelaksanaan tugas yustisial lainnya juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

Kajati turut menegaskan pentingnya penguatan fungsi penelusuran, perampasan, pengembalian, dan pengelolaan aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, serta benda sita eksekusi pada setiap tahapan penanganan perkara.

Dalam amanatnya, Kajati mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh para pejabat bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan mengandung konsekuensi tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan kelak dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas, termasuk Mohamad Rohmadi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu.

Apresiasi juga disampaikan kepada Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H., Andi Reny Rummana, S.H., M.H., Naungan Harahap, S.H., M.H., Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H., Regie Komara N A, S.H., M.H., dan Ibnu Firman Ide Amin, S.H. atas pelaksanaan tugas dan pengabdian selama menduduki jabatan masing-masing.

Dengan dilantiknya Dr. L.B. Hamka, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu, diharapkan Kejaksaan Negeri Palu dapat terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperkuat integritas dan profesionalitas jajaran, serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palu.