Seluruh Pegawai Di Lingkungan Kejaksaan Negeri Palu Melakukan Tes Urine

114

Kejaksaan Negeri Palu bekerja sama dengan RSUD Anutapura Kota Palu melaksanakan tes urin pemeriksaan narkotika kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Palu. Tes urin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan tidak terdapat penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan Kejaksaan Negeri Palu. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Palu dalam menjaga integritas dan profesionalisme di tempat kerja. Adapun hasil pelaksanaan tes urin di Kejaksan Negeri Palu tidak terindikasi adanya pegawai yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang.