Berita Berita Kejari Palu Kegiatan #JMS

Palu, 29 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Palu melalui Kepala Seksi Intelijen, Kepala Sub Seksi II Intelijen, bersama staf Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 8 Palu, Rabu (29/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak usia dini.

Pada kesempatan tersebut, Tim Jaksa Masuk Sekolah menyampaikan materi bertema “Bullying dan Cyberbullying” sebagai bentuk edukasi hukum mengenai bahaya perundungan, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital. Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami oleh para siswa serta relevan dengan kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun di dunia maya.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai bentuk bullying dan cyberbullying beserta dampaknya, baik dari aspek hukum, sosial, maupun psikologis. Para siswa juga diajak untuk memahami pentingnya menghormati sesama, menjaga etika dalam menggunakan media sosial, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para siswa aktif mengikuti sesi penyampaian materi dan diskusi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar permasalahan yang kerap dijumpai di lingkungan sekolah maupun di media sosial. Pihak SMP Negeri 8 Palu turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah sebagai sarana edukasi yang memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada para peserta didik.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Palu terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda. Diharapkan kegiatan ini dapat membentuk karakter pelajar yang cerdas, berintegritas, bijak dalam bermedia sosial, serta memiliki kepedulian untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan taat hukum. (ucp)