Palu, 1 Oktober 2024 – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto, memimpin Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Palu yang dilaksanakan di Aula Kaili, Lantai 6 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa (1/10).
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11785/C/09/2024 tanggal 2 September 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan mutasi tersebut, Mohammad Irwan Datuiding yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu mendapat amanah baru sebagai Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Palu kini diemban oleh Mohammad Rohmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan dan Statistik Kriminal pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja institusi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, dinamika organisasi Kejaksaan harus mampu menjawab tuntutan perkembangan zaman dengan menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional.
Kajati Sulawesi Tengah juga menegaskan bahwa setiap pejabat yang diberikan amanah telah melalui proses evaluasi yang mempertimbangkan profesionalitas, kompetensi, integritas, dan rekam jejak kinerja. Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Secara khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Palu yang baru, Kajati memberikan sejumlah arahan agar senantiasa menjadi teladan dalam profesionalitas dan integritas bagi seluruh jajaran, mengedepankan nilai keadilan serta kearifan lokal dalam setiap pengambilan keputusan, mengoptimalkan penanganan tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat, menjaga disiplin internal serta mencegah segala bentuk perbuatan tercela, sekaligus meningkatkan publikasi kinerja Kejaksaan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi.
Selain itu, Kajati mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Mohammad Irwan Datuiding atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama memimpin Kejaksaan Negeri Palu. Beliau berharap pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan dapat menjadi bekal dalam mengemban amanah di tempat tugas yang baru.
Dengan dilantiknya Mohammad Rohmadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu, diharapkan Kejaksaan Negeri Palu semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Kota Palu.