Palu – Kejaksaan Negeri Palu melalui bidang Intelijen melaksanakan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di SMK Al-Khairaat Palu (22/01/2025). Penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba di sekolah merupakan langkah penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kepala Seksi Intelijen bersama staf menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berdampak pada masa depan, keluarga, serta masyarakat.
Melalui pendekatan hukum, siswa diberi pemahaman mengenai ancaman pidana bagi pengguna, pengedar, dan produsen narkoba sesuai undang-undang. Pemateri juga menekankan pentingnya mengenali bahaya narkoba sejak dini, termasuk modus-modus penyebarannya yang sering menyasar anak muda.
Dalam sesi tanya jawab, siswa diajak berdiskusi tentang cara menjauhi pergaulan bebas dan membangun kesadaran akan pentingnya memilih lingkungan positif. Penyuluhan ini bertujuan menciptakan generasi cerdas hukum yang berani berkata “tidak” pada narkoba, sekaligus menjadi agen perubahan untuk menyebarkan informasi positif kepada teman-temannya. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi benteng utama melawan ancaman narkoba.





