Palu, 8 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Palu melalui Tim Intelijen melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN Olahraga Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan tersebut, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Palu menyampaikan materi bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkotika”. Materi disampaikan sebagai bentuk edukasi preventif agar para pelajar memahami dampak negatif penggunaan narkotika, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun hukum.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai jenis narkotika yang kerap disalahgunakan, faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, serta ancaman pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, para siswa juga diajak untuk berani menolak ajakan menggunakan narkotika serta menjadi generasi yang mampu menjaga diri dari pengaruh pergaulan negatif.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan penuh antusias. Para siswa aktif mengikuti sesi penyampaian materi dan diskusi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta peran generasi muda dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas narkoba.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Palu terus berkomitmen memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan mampu menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik.