Palu, 30 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Palu melalui Kepala Seksi Intelijen bersama Kepala Sub Seksi II Intelijen dan staf Intelijen menghadiri Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang diselenggarakan di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Palu, Kamis (30/7).
Rapat tersebut dipimpin oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu serta dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Kepala Bakesbangpol Kota Palu, perwakilan Kementerian Agama Kota Palu, Pasi Intel Kodim 1306/Kota Palu, Kasat Intelkam Polres Palu, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kegiatan ini merupakan wadah koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam melaksanakan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan di tengah masyarakat. Melalui forum PAKEM, seluruh unsur yang terlibat saling bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, ketenteraman, ketertiban umum, dan kerukunan umat beragama di wilayah Kota Palu.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Palu dalam rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Intelijen Kejaksaan, khususnya dalam mendukung deteksi dini serta pengawasan terhadap berbagai potensi yang dapat memengaruhi ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Melalui sinergi yang terjalin dengan berbagai instansi, Kejaksaan Negeri Palu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan tugas intelijen penegakan hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi yang aman, kondusif, harmonis, serta menjaga kehidupan bermasyarakat yang rukun dan toleran di Kota Palu. (ucp)