Palu – Kepala Kejaksaan Negeri Palu menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Palu bersama Sekretaris Kota Palu dalam rangka persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H (25/02/2025). Rapat Koordinasi TPID ini membahas strategi dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok untuk mengantisipasi potensi spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri Palu menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok. Koordinasi antar aparat penegak hukum dengan jajaran OPD terkait dapat berperan mencegah praktik penimbunan dan tindakan spekulatif yang melanggar hukum. Selain itu, langkah-langkah strategis seperti operasi pasar dan subsidi beberapa komoditas akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Palu bekerjasama dengan beberapa instansi guna menjaga daya beli masyarakat.
Beranda Berita Berita Kejaksaan Kepala Kejaksaan Negeri Palu menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota...





